Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
4. Adanya keengganan PSSI untuk bertanggungjawab terhadap
berbagai insiden/ musibah dalam penyelenggaraan pertandingan
yang tercermin di dalam regulasi PSSI (regulasi keselamatan dan
keamanan PSSI 2021) yang membebaskan diri dari tanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan;
5. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Liga oleh PSSI;
6. Adanya regulasi PSSI yang memiliki potensi conflict of interest di dalam struktur kepengurusan khususnya unsur pimpinan PSSI (Executive Committee) yang diperbolehkan berasal dari pengurus/pemilik klub;
7. Masih adanya praktik-praktik yang tidak memperhatikan faktor
kesejahteraan bagi para petugas di lapangan;
8. Tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam pengendalian
pertandingan sepakbola Liga Indonesia dan pembinaan klub
sepakbola di Indonesia