Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Mulai Bergerak, Komunitas Suporter Bersama-sama Rumuskan Implementasi UU Keolahragaan

By Wila Wildayanti - Jumat, 14 Oktober 2022 | 22:30 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, Ketua Pembinaan Supporter PSSI, Budiman Dalimuthe dalam Focus Droup Discussion Perumusan Implementasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan, di Hotel Le Medirien, Jakarta, Jumat (14/10/2022). (WILA WILDAYANTI/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Perwakilan suporter bersama-sama berdiskusi merumuskan aturan implementasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahrgaan buat mengatur suporter.

Bagian Pembinaan Suporter PSSI, Budiman Dalimunthe yang menangani Forum Diskusi Grup (FGD) berlangsung pada 14-16 Oktober 2022 di Jakarta.

Dalam forum diskusi ini ada empat perwakilan komunitas suporter yang ikut untuk bersama-sama meumuskan undang-undang nomor 11 tahun 2022.

Empat perwakilan supoerter tersebut yakni Arema FC, Bonek, The Jakmania, dan Bobotoh.

Baca Juga: Diminta TGIPF Bertanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan, Kantor PSSI Dijaga Ketat

Untuk pertemuan ini sebenarnya adalah tindak lanjut dari rapat bersama dengan Menteri Pmuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali bersama sejumlah Kementerian dan lembaga pekan lalu terkait evaluasi dan perbaikan prosedur penyelenggaraan sepak bola Indonesia.

Menpora, Zainudin Amali mengatakan bahwa setelah menjalani pertemuan dengan beberapa pihak pekan lalu banyak masukan.

Untuk itu adanya diskusi bersama komunitas suporter itu sangat penting dilakukan guna mendapatkan sarandan masukan langsung dari suporter.

Sebab suporter adalah bagian dari hal yang tak terpisahkan dari sepak bola.