Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
“Paling tidak sudah ada bahan dasar. Dari kami sebagai pemerintah tentu memfasilitasi dan membantu. Kita tak akan mengatur isunya seperti apa. Pastinya kami akan berpanduan sama dengan undang-undang yang sudah ada.”
Baca Juga: Wartawan yang Naik ke Lantai 6 GBK Arena Kena Hadang Pihak PSSI
Sementara itu, Divisi Pemberdayaan Suporter PSSI Budiman Dalimuntheƒff menyampaikan FGD akan fokus terhadap empat hal, yaitu badan hukum, keanggotaan, tugas dan fungsi suporter, serta hak dan kewajiban suporter.
“Semoga ini bisa menjadi bahan masukan karena UU ini perlu ada turunannya seperti Perpres atau Peraturan Menteri,” kata Budiman.
“Semoga apa yang kami lakukan ini akan menjadi titik atau step berikutnya untuk hubungan yang lebih harmonis dengan klub. Insyaallah kalian (suporter) akan menjadi bagian dari tranformasi sepak bola Tanah Air.”