Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
AKP Hasdarmawan, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan AKP Bambang Sidik Achmadi diduga memberikan perintah kepada anggotanya untuk menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.
Kapolri Listyo Sigit mengatakan ada 11 personel yang melakukan penembakan gas air mata.
Akibat tembakan gas air mata itu, puluhan ribu penonton menjadi panik dan berdesakan untuk keluar dari Stadion.
Sebanyak 135 orang dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.
Tragedi Kanjuruhan pun tercatat menjadi salah satu insiden dengan korban jiwa paling banyak sepanjang sejarah sepak bola dunia.