Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Persis juga sudah berkomunikasi melalui pesan singkat kepada Marketing LIB, dengan tujuan untuk mempertanyakan kriteria suporter tamu yang selama ini dijadikan acuan untuk menjatuhkan sanksi. Pada pesan tersebut dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan suporter tamu adalah penonton yang menggunakan atribut tim away (jersey, banner, dll). Menurut kami, definisi suporter tamu ini masih rancu. Apalagi dalam Regulasi Liga 1 2023 tidak memasukkan nama atau organisasi suporter sebagai bagian dari tanggung jawab klub peserta.
Sebagai contoh: pemain, pelatih, manajemen bisa dihukum oleh Komite Disiplin karena tertulis sebagai bagian dari klub peserta. Sedangkan komunitas suporter saat ini tidak secara jelas ditulis dalam regulasi tersebut.
Persis menuntut adanya transparansi dan solusi dari Komite Disiplin beserta LIB terkait regulasi soal kehadiran penonton umum yang dianggap sebagai suporter tamu.
Apalagi saat ini iklim perdamaian dalam suporter melalui jalinan persaudaraan dan tali silaturahmi pasca Insiden Kanjuruhan semakin besar, maka Komite Disiplin dan LIB tidak boleh menutup mata terkait adanya gerakan ini. Atau setidaknya, Komite Disiplin dan LIB tidak menjadi bagian dari masalah yang kemudian merugikan klub tuan rumah karena perilaku yang melanggar komitmen bersama.
Persis berharap Komite Disiplin dan LIB tidak hanya berdiam diri sementara seluruh klub peserta Liga 1 selalu dibebani sanksi tiap pekan; padahal di satu sisi seluruh klub peserta Liga 1 sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menciptakan sistem filter yang bisa mencegah kehadiran suporter tim tamu.
Jika dirasa perlu dan memungkinkan, Komite Disiplin bersama LIB selaku operator mungkin bisa memberikan workshop, pelatihan, atau tutorial kepada seluruh klub peserta Liga 1 2023/2024 untuk menemukan formula paling tepat guna mengantisipasi kehadiran penonton umum yang mendukung tim tamu.
Sehingga jika Panitia Pelaksana Pertandingan tuan rumah sudah melakukan seluruh rekomendasi yang disarankan oleh Security Officer dari PT LIB dan ternyata masih ada penonton umum bisa mendukung tim tamu, maka kami akan mempertanyakan kualitas Security Officer dari PT LIB.
Demikian tanggapan resmi Persis terkait Sanksi Komdis No. 054, semoga bisa menjadi titik terang yang berimbang untuk kemajuan sepakbola Tanah Air.