Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Ada yang mendukung, tapi tak sedikit yang menolak.
Hal ini yang mendasari PSSI Pers menyelenggarakan Diskusi Turun Minum bertema 'Naturalisasi Pemain, Mereduksi atau Memotivasi'.
Acara yang menghadirkan Arya Sinulingga (Exco PSSI), Hamdan Hamedan (Tenaga Ahli Kemenpora RI bidang Diaspora dan Kepemudaan), Tommy Welly (Pengamat), dan Richard Achmad (Sekjen PNSSI) sebagai pembicara berlangsung di Media Center Kemenpora, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).
Empat narasumber bertukar pikiran membahas polemik ini dalam acara yang didukung oleh BRI, Kemenpora, PT Liga Indonesia Baru (LIB), PSSI, TEAK Coffee dan SSB Soejasch.
Hamdan Hamedan menilai penyebutan pemain keturunan atau naturalisasi tak relevan lagi saat yang bersangkutan sudah memiliki paspor Indonesia.
"Naturalisasi ini kata benda, yaitu proses hukum yang dilakukan oleh seseorang untuk mengubah status kewarganegaraannya dari WNA menjadi WNI."
"Jadi frasa pemain naturalisasi itu sebetulnya tidak tepat karena belum eligible, masih proses," kata Hamdan Hamedan.
"Tetapi ketika seseorang itu sudah berhasil dinaturalisasi, disumpah dan menandatangani sumpah, maka dia sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai kesamaan dalam hukum dan pemerintahan."
Hamdan Hamedan juga menolak anggapan miring sejumlah pihak terkait motif pemain keturunan mau dinaturalisasi.