Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Laga ini menjadi pertandingan penting untuk timnas Indonesia apabila ingin menjaga asa lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Untuk itu, PSSI dan pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong pun ingin mempersiapkan timnya secara maksimal.
Oleh karena itu, PSSI pun berusaha semakimal mungkin terkait tiga calon pemain naturalisasi ini.
Zainudin Amali mengatakan bahwa setelah ketiga pemain ini mendapat persetujuan dari Komisi X dan III DPR RI ini diharapkan proses administrasinya berlanjut ke Kesekertariatan Negara (SetNeg).
Dengan begitu, diharapkan tiga pemain ini bisa segera mendapatkan surat keputusan dari Presiden RI Joko Widodo untuk diproses ke selanjutnya.
Nantinya setelah mendapatkan surat Keputusan Presiden (Keppres), akan lanjut ke tahap pengambilan sumpah menjadi WNI.
"Kalau ini semua proses adminiatrasi di DPR selesai, kan kemudian DPR akan mengirimkannya ke Setneg dan di Setneg situ akan keluar Keputusan Presiden (Keppres) dan dari situ akan lanjut ke proses berikutnya adalah penyumpahan yakni sumpah," ujar Zainudin Amali kepada awak media termasuk BolaSport.com, di Gedung DPR RI, Kamis (7/3/2024).
Melihat proses ini, Amali mengatakan bahwa kemungkinan besar ketiga pemain ini akan menjalani sumpah menjadi WNI pada 12 Maret 2024.
Menurutnya, sumpah WNI ini dikebut dengan harapan bisa segera selesai.