Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Di Liga 1, denda ini jadi hukuman yang paling sering diberikan, dengan persentase 61,47 persen.
Hal yang sama berlaku di Liga 2, dengan persentase 60 persen, serta di EPA dengan persentase 57 persen.
Tidak cuma itu, Komdis PSSI juga acap memberikan hukuman yang unik.
Baca Juga: Kemarahan dan Kepedihan di Motorhome Pramac, Crash Jorge Martin Dianggap Kesalahan Semua Kru
Misal, di kompetisi Liga 2, dalam laga PSCS Cilacap dan Persekat Tegal, Komdis PSSI pernah memberikan hukuman larangan dua kali menjadi ballboy dan denda sebesar Rp37.500.000 kepada Hexa Try Kusuma.
Kemudian, masih di Liga 2, Komdis PSSI menghukum klub PSDS Deli Serdang dengan hukuman larangan pertandingan tanpa penonton satu kali dan denda Rp225 juta, karena kombinasi kasus rasisme yang dilakukan penonton dan lemparan botol ke dalam lapangan.
Nilai denda ini jauh lebih besar dari denda pelanggaran suporter masuk lapangan dengan angka denda Rp15 juta, dan/atau kasus pelemparan botol dari tribune ke lapangan dengan angka denda sebesar Rp10 juta.
Terkait banyaknya sanksi denda dari Komdis PSSI ini, wartawan senior Erwin Fitriansyah berharap, temuan Football Institute ini bisa sampai ke Komdis dan jadi masukan.
Sebab, hukuman denda tidak memberikan efek jera.
"Hukuman denda ini tidak efektif, ya, karena terulang terus, daripada didenda terus, karena klub itu tidak peduli baik yang paling banyak duitnya maupun semenjana."