Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Jangan Takut, Emas Veddriq dan Rizki serta Perunggu Jorji Bebas Pajak Bea Cukai

By Taufik Batubara - Jumat, 9 Agustus 2024 | 18:02 WIB
Rizki Juniansyah memperlihatkan medali emasnya seusai memenangi final angkat besi kelas 73 kg di Olimpiade Paris 2024. (MIGUEL MEDINA/AFP)

Di Olimpiade Paris 2024 ini, Indonesia menyisakan Nurul Akmal, yang akan turun di cabang angkat besi nomor +81 kg pada Minggu (11/8/2024) pukul 16.30 WIB.

Aturan Bea Cukai

Apakah Veddriq, Rizki, dan Jorji (sapaan akrab Gregoria Mariska Tunjung) harus menyiapkan sejumlah uang ketika membawa pulang medali-medali berharga mereka itu ke Tanah Air?

Medali emas Olimpiade Paris 2024 mengandung logam mulia dengan komposisi 92,5% perak yang dilapisi 6 gram emas.

Menurut aturan Bea Cukai Republik Indonesia, setiap barang yang masuk ke Indonesia dianggap sebagai barang impor, sehingga terutang bea masuk dan pajak impor, termasuk hadiah (gift).

Netizen Indonesia meramaikan pajak medali itu karena sebelumnya terjadi pada Fatimah Zahratunnisa.

Fatimah memenangi ajang pencarian bakat menyanyi I Can Sing in Japanese di Jepang pada September 2015, lalu mengirimkan pialanya ke Tanah Air, tetapi dikenakan tarif Rp4 juta oleh Bea Cukai.

Fatimah menceritakan pengalaman yang tak menyenangkannya itu ke media sosial dan menjadi viral.

Dia sangat kecewa karena cuma mendapat piala tanpa uang, tapi malah malah dipajaki.

"Menang lomba kok nombok," ucap Fatimah di akun X.com pribadinya @zahratunnisaf pada 21 Maret 2023.