Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Jangan Takut, Emas Veddriq dan Rizki serta Perunggu Jorji Bebas Pajak Bea Cukai

By Taufik Batubara - Jumat, 9 Agustus 2024 | 18:02 WIB
Rizki Juniansyah memperlihatkan medali emasnya seusai memenangi final angkat besi kelas 73 kg di Olimpiade Paris 2024. (MIGUEL MEDINA/AFP)

Sejumlah oknum Bea Cukai sempat meminta Fatimah mengajukan dokumen untuk membuktikan bahwa piala itu memang hadiah, bukan pembelian barang dari luar negeri.

Dokumen yang sudah diajukan Fatimah itu ternyata masih dianggap tak cukup, dia malah diminta membuktikan dengan menyanyi di depan sejumlah oknum Bea Cukai.

Menurut Fatimah, setelah dia menunjukkan video acara TV yang diikutinya itu, barulah pihak Bea Cukai percaya.

Nah, kini sejumlah netizen mengingatkan jangan sampai kasus serupa terjadi lagi.

Akun @rizkidwika di X.com, misalnya, menulis, "Jangan senyum-senyum, Veddriq, Bea Cukai CGK menantimu."

Beberapa netizen merespons kicauan itu, seperti @generasiosing, "Bea Cukai siap mengintai."

"Wkwkwk gak kebayang klo medali emasnya ketahan becuk (bea cukai)," tulis @gentleyeses.

"Jangan lupa minta surat pengantar dari IOC," sambut @PolJokesID.

Untuk mencegah agar kicauan netizen itu tak makin marak dan liar, pemerintah melalui Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo langsung menyampaikan penjelasan.

Dia memastikan bahwa pemerintah membebaskan bea masuk atas semua medali yang diraih atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024.

"Selamat Veddriq dan Rizki! Luar biasa capaian di Paris. Emas yang begitu bermakna bagi Indonesia. Bea Cukai siap menyambut dengan penuh hormat, sukacita, dan tentunya dengan fasilitas negara: dijamin semua yang diraih bebas bea! Kami bangga!" ujar Prastowo dalam akun X.com @prastow.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P