"PSSI harus saya lindungi, karena ini amanat rakyat sampai tahun 2020,"
Mendagri tak persoalkan polemik rangkap jabatan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo pun memberikan tanggapanya soal fenomena rangkap jabatan yang kerap terjadi di lingkungan pejabat.
Tjahjo Kumolo menilai tak masalah kepala daerah merangkap beberapa jabatan sekaligus.
(Baca Juga: PSSI Era Edy Rahmayadi, 22 Kuburan Suporter Indonesia)
Asalkan, kata Tjahyo, tidak menganggu tugasnya.
"Pada aturan Kemendagri, enggak ada (larangan kepala daerah rangkap jabatan)," ujarnya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
(Baca juga: Ezra Wailan Jadi Bagian RKC Waalwijk saat Bungkam Klub Kasta Teratas di Piala Belanda)
"Saya kira mau merangkap rangkap di mana, sepanjang fungsi sosial dan tugasnya (tak terganggu), enggak ada masalah menurut saya ya," ucapnya.
Tjahjo menuturkan tak ada aturan pemerintahan soal rangkap jabatan kepala daerah.
Namun, Kemendagri akan mengecek kembali regulasi lain seperti undang-undang olahraga.
Editor | : | Ferril Dennys Sitorus |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar