Pria itu juga membantu memindahkan uang sogokan untuk sindikatnya ke Singapura.
”Tindakan kriminal serius secara individu ini tidak hanya merusak integritas sistem keuangan Singapura, tetapi juga hukum dan ketertiban.”
”Saksi takut untuk bersaksi melawan individu dan anggota sindikatnya di lapangan terbuka karena takut ada pembalasan,” ujar MHA.
Karena telah terlibat dalam kegiatan kriminal yang membahayakan di Singapura, Alassane ditangani berdasarkan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Temporary Provisions).
Saat ini, dia berada di bawah perintah pengawasan polisi, menurut MHA.
Dia bukan pertama kalinya orang Singapura yang memiliki kewarganegaraannya dengan status naturalisasi lalu diambil haknya.
MHA mengatakan telah terjadi kasus lain di Singapura, yang merupakan warga negara dengan pendaftaran atau naturalisasi, yang kewarganegaraan mereka diambil alih karena criminal.
Terakhir kali ini terjadi adalah pada 1987. Tanpa menyebut orang tersebut, MHA mengatakan bahwa pria tersebut telah melakukan berbagai pelanggaran serius seperti perdagangan narkoba.
Dalam kasus Alassane tersebut, kementerian berhak melucuti kewarganegaraan pria tersebut dengan mengingat keseriusan dan dampak buruk atas tindakannya.
Alassane dapat mengajukan tuntutan kasusnya ke Komite Pertanyaan Kewarganegaraan, yang kemudian akan melakukan penyelidikan dan menyampaikan laporan ke Menteri Dalam Negeri.
Editor | : | Estu Santoso |
Sumber | : | channelnewsasia.com |
Komentar