"Sebenarnya, kasus ini juga bisa masuk ke federasi sepak bola setiap negara atau langsung ke FIFA," ucap Tigor.
Saat ini, PT LIB sedang berkoordinasi dengan PSSI terkait pihak mana yang akan membahas kasus Sriwijaya FC tersebut.
"Secara regulasi kami sedang mempertimbangkan apakah kewenangan itu boleh ada di kami atau PSSI. Tapi secara umum ini menjadi kasus untuk semuanya terhadap klub yang memang pemainnya minimal tidak dibayar dua bulan itu boleh melakukan pembatalan kontrak," kata Tigor.
PT LIB belum bisa memutuskan sanksi kepada Sriwijaya FC.
Sebab, kata Tigor, para pemain Sriwijaya FC harus membuat laporan untuk memberikan notifikasi kepada klub yang bersangkutan.
"Klub dikasih waktu untuk menjawab selama 15 hari dan itu aturan FIFA. Jika tidak dijawab, maka dia boleh meneruskan proses ini. Tapi, kewenangannya untuk mengadili itu apakah di LIB atau di PSSI," kata Tigor.
Lebih lanjut, Tigor mengatakan PT LIB belum bisa memutuskan untuk mengurangi jumlah poin Sriwijaya FC terkait kasus tersebut.
Sebab, dalam regulasi Liga 1 2018 musim ini bertentangan dengan keputusan FIFA karena kewenangan keputusan itu bisa diputuskan lewat PSSI ataupun PT LIB.
Persib Pinjamkan Kiper Ketiganya ke PSM https://t.co/GtFviQjO10
— BolaSport.com (@BolaSportcom) 25 Juli 2018
"Ya di regulasi kemarin (pengurangan poin). Tapi, regulasi itu sekarang bertentangan dengan keputusan FIFA karena di sana kewenangan jelas bisa ke federasi atau langsung ke FIFA, jadi biar tak terjadi perselisihan di sananya," kata Tigor.
Editor | : | Andrew Sihombing |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar