(Baca juga: Alih-alih Takut, Bali United Siap Ladeni Permainan Rap-rap PSMS Medan)
Tak hanya itu, kerugian besar pada akhirnya harus diterima klubnya lantaran spanduk itu.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhi denda sebesar 40 juta rupiah atas aksi itu.
Kendatipun demikian, menurut Wawan hal itu menjadi hal yang wajar lantaran bentuk luapan kekecewaan di musim lalu.
Namun, ia berharap agar ke depannya seluruh suporter dapat lebih cerdas dan bijak lagi dalam bertindak.
"Kami maklumi itu bentuk kekecewaan dan semoga ke depannya dapat lebih dewasa lagi menyikapi situasi seperti ini," ujar kelahiran Brebes, Jawa Tengah, 35 tahun yang lalu itu.
Editor | : | Andrew Sihombing |
Sumber | : | Bali.tribunnews.com |
Komentar