Upaya Satgas Antimafia Bola yang dibentuk oleh Mabes Polri dan Polda Metro Jaya terus bergerak untuk mengusut tuntas skandal pengaturan skor yang marak terjadi di sepak bola Indonesia.
Yang terkini, kepolisian telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan skandal pengaturan skor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, dari awal Satgas Anti Mafiabola dibentuk pada 20 hingga 30 Desember 2018, setidaknya telah masuk 229 laporan dumas (aduan masyarakat).
(Baca Juga: Daftar Pemain yang Berpeluang Gabung Persib Bandung pada Bursa Transfer Liga 1 2019)
Dari seluruh laporan masyarakat yang masuk itu, turut mencatut nama pengurus dari 27 klub.
Selain itu, ada wasit dan pemain yang juga dilaporkan karena dugaan pengaturan skor.
(Baca juga: Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia Terancam Sanksi Berat dan Denda karena Kartu Merah Misterius)
"Laporan wasit ada 6, laporan tentang pertandingan yang aneh ada 7 laporan dan laporan pemain yang aneh ada 3 laporan," ujar Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat dihubungi BolaSport.com, Senin (31/12/2018).
Baca Juga:
- Persib Bandung Ingin Pulangkan Pemain Binaan demi Bentuk The Class of 92 Ala Manchester United
- Runtuhnya Era Kerajaan Sriwijaya, Klub Kendaraan Politik yang Ingin Tampil Heroik Bak Juventus
- Skenario The Dream Team 8 Pemain Asing Madura United Alami Kegagalan karena Tahun Sial
Meski demikian, lanjut Dedi, setelah dilakukan assesment dan analisa, tidak seluruh laporan yang masuk akan dijadikan informasi untuk kemudian ditindak lanjuti.
Editor | : | Estu Santoso |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar