Selain masalah gaji yang tertunggak, Kuala Lumpur juga melanggar peraturan terkait batas pendaftaran pemain pada 31 Desember 2018.
Kuala Lumpur terlambat mengumpulkan dokumen pemain yang didaftarkan untuk mengikuti kompetisi Malaysia Super League 2019.
Baca Juga : Mundurnya Jadwal Liga 1 2019 Tak Pengaruhi Persiapan PSS Sleman
Walhasil, Kuala Lumpur FA harus menanggung akibat dari pelanggaran tersebut.
Operator Liga Malaysia pun menjatuhi sanksi potongan 50 persen dari dana subsidi tahunan yang diterima oleh Kuala Lumpur FA musim ini.
Kuala Lumpur FA tak sendirian, ada enam tim lain yang melanggar peraturan serupa yakni Felda United, Melaka United (Malaysia Super League), Kelantan, PDRM, dan Pulau Pinang (Malaysia Premier League alias kasta kedua).
Kuala Lumpur, Kelantan, Pulau Pinang, PDRM, dan Sarawak mendapat sanksi lebih karena telah melanggar peraturan sebanyak dua kali.
Kelima tim tersebut dilarang mendatangkan pemain baru di transfer window kedua pada Mei nanti.
Operator Liga Malaysia juga meminta kelima tim tersebut plus Melaka United untuk menyerahkan dokumen-dokumen seperti laporan keuangan dan tunggakan utang paling lambat 22 Mei.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar