Merespons hal itu, PSSI pun langsung mengirim dokumen Ezra sesuai yang dipersyaratkan oleh AFC.
Setelah dikirim dan dikaji, AFC meminta PSSI untuk memastikan lagi ke asosiasi sepak bola Belanda (KNVB) bahwa Ezra belum pernah membela timnas Negeri Kincir Angin.
KNVB merespons PSSI dengan mengatakan bahwa ternyata Ezra pernah bermain untuk timnas U-17 Belanda di Piala Eropa U-17 tahun 2013 lalu.
Baca Juga: Jelang Pembukaan, Renovasi Stadion Rizal Memorial Belum Rampung
Atas dasar tersebut, AFC kemudian meminta PSSI untuk memohon persetujuan dari FIFA soal status pemain kelahiran Amsterdam itu.
PSSI pun langsung mengirimkan dokumen yang dibutuhkan oleh FIFA (sumpah, decree, pernyataan Ezra, paspor Belanda dan Indonesia) dalam dua versi bahasa, Inggris dan Indonesia.
Setelah dikaji, FIFA akhirnya memutuskan bahwa Ezra tak bisa berpindah asosiasi (UEFA ke AFC, red) karena pernah bermain di kompetisi resmi UEFA sebelum dinaturalisasi sebagai WNI.
"Berdasarkan data dari dokumen yang kami terima, Ezra Walian tidak berhak meminta berpindah asosiasi karena dia pindah kewarganegaraan Indonesia setelah bermain dalam laga internasional di kompetisi resmi sebagai perwakilan Belanda," bunyi pernyataan FIFA.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | New Strait Times |
Komentar