Ke-10 klub tersebut itu adalah PSIS Semarang, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta, Arema FC, Persib Bandung, Persita Tangerang, Persiraja Banda Aceh, Barito Putera, Madura United, dan PSM Makassar.
Mereka beramai-ramai mengeluarkan poin salah satunya pembayaran gaji maksimal 25 persen ke pemain selama jeda kompetisi.
Baca Juga: Pemain Indonesia yang Sempat Dibidik Arsenal Doakan Wander Luiz
Namun keputusan masalah gaji itu langsung mendapatkan tentangan dari Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI).
Melalui kuasa hukumnya, Riza Hufaida, APPI berharap PSSI meninjau kembali SK yang telah dikeluarkan.
"PSSI mau meninjau kembali SK tersebut dan kami para pihak duduk bareng untuk membicarakan win-win solution terhadap masalah ini," kata Riza saat dihubungi BolaSport.com, Sabtu (28/3/2020).
Menurut Riza, dengan hanya dibayarkan 25 persen dari gaji yang seharusnya, para pemain akan menjadi pihak yang paling dirugikan.
Lebih lanjut lagi ia berharap pemain dibayar penuh karena pada awal bulan Maret sendiri seluruh pemain masih menjalankan tugasnya dengan bermain.
Tak cuma bermain, para pemain juga telah memenuhi kewajibannya dengan mengikuti agenda latihan yang di jadwalkan klub sebelum diliburkan.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar