BOLASPORT.COM - Polemik pemotongan gaji pemain Liga 1 2020 nampaknya tak kunjung sirna meski telah disediakan payung penyangga atau Surat Keputusan (SK) PSSI.
Sepak bola Tanah Air tak luput terimbas dampak Covid-19 yang muncul pada Maret lalu.
Agar tak merembet ke ranah olahraga, PSSI telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) penghentian agenda sepak bola dalam hal ini kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3.
Dalam surat SK tersebut terdapat aturan mengenai pembanyaran gaji semua pemain yang tertuang pada poin kedua.
Intinya peserta Liga 1 dan Liga 2 diwajibkan membayar gaji bulan Maret-Juni sebesar 25 persen.
Baca Juga: Sikap Menpora Tentang Isu 3 Pemain Timnas Indonesia Positif Covid-19
Sontak saja, keputusan itu menuai banyak pertanyaan bahkan kritikan dari berbagai pihak.
Asosiasi Pesepak Bola Dunia (FIFPro) yang mengetahui hal tersebut pun langsung kirim tegur kepada Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dan jajarannya.
PSSI dianggap lalai karena tidak melibatkan pemain yang tergabung dalam Asosiasi Pesepakbola Indonsiea (APPI) dalam mengambil keputusan memangkas upah.
Pemangkasan gaji sebesar 75 persen itu juga dinilai terlalu tega, sebab liga-liga lain hanya menyarankan maksimal 25 persen.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com, PSSI.org, thaileague.co.th |
Komentar