Memang ada kemajuan, namun berkaca dari hasil diskusi rapat PSSI dan APPI nampaknya tak sesuai seperti yang dibicarakan.
APPI menginginkan agar pemotongan gaji bukan berdasarkan nilai kontrak awal, melainkan dari upah bulanan yang sudah disepakati dalam kontrak.
Selain itu, nilai 60 persen pada pemain Liga 2 itu harusnya jadi batasan minimal bukan jutru malah berkisar di angka tersebut.
Menyoroti hal itu, APPI telah melayangkan surat I0135/APPI-adm/VII/2020 kepada PSSI untuk meminta kejelasan serta untuk pertimbangan kedepannya.
Namun hingga hari ini atau artikel ini ditulis belum ada notifikasi masuk yang diterima pihak APPI.
Dampak SK Gaji 50 Persen
Perlu digarisbawahi, tujuan dikeluarkannya SK bernomor 53 adalah sebagai acuan bagi peserta Liga 1 dan Liga 2.
Dengan demikian, klub-klub berhak menentukan pembayaran gaji sesuai arahan dan petunjuk dari yang telah disarankan.
Kalau tidak mengikuti arus -memilih tetap membayar gaji secara full kepada setiap pemain, itu justru lebih baik.
Tetapi, mengingat kondisi finansial klub minim pemasukan, sepertinya cukup mustahil diterapkan.
Berbekal SK tersebut, manajemen setiap klub mulai menyodorkan kertas baru kepada para pemainnya.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com, PSSI.org, thaileague.co.th |
Komentar