MOLA TV secara eksklusif menunjuk MIX NETWORK untuk menjadi partner resmi MOLA TV dalam pelaksanaan program MOLA TV LIVE ARENA.
“Di tahun pertama (musim kompetisi 2019/20 yang lalu), kami telah mendapatkan dukungan lebih dari 1.000 pelaku industri café, restoran, mall, karaoke maupun hotel yang turut menghargai hak kekayaan intelektual ini dengan cara mendaftarkan bisnisnya ke dalam program MOLA TV LIVE ARENA. Di tahun yang akan datang, kami akan terus mengundang para pelaku bisnis hospitality untuk ikut mengapresiasi intellectual property rights dari konten olahraga premium dan konten hiburan lainnya”, ujar Rudi dari MOLA TV.
“Menurut kami, ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dari mengikuti program MOLA TV LIVE ARENA. Pertama, konten sepak bola premium ini pasti akan menarik lebih banyak pengunjung bagi pengelola bisnis hospitality. Jika dikelola dengan benar, para pengunjung ini adalah potensi bisnis yang besar bagi area korporasi dan komersial (Corporate & Commercial Area) yang bersangkutan. Yang paling utama adalah peace of mind menikmati tayangan berkualitas, dengan berpartisipasi dalam MOLA TV LIVE ARENA maka sebenarnya Anda telah mengapresiasi hak kekayaan intelektual dan turut berkontribusi dalam pengembangan ekosistem sepakbola yang lebih sehat”, ujar Direktur MIX NETWORK, Bobby Christoffer.
Baca Juga: Mike Tyson secara Jujur Jawab Pertanyaan Apa yang Dia Lakukan dengan Uang Miliknya
Sebagaimana kita ketahui bahwa hak kekayaan intelektual (intellectual property rights) dilindungi oleh Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang secara tegas mengatur mengenai sanksi pidana, yang terdiri dari pidana penjara dan pidana denda, terhadap setiap orang yang melakukan pelanggaran hak cipta.
Oleh karena itu, segala bentuk penayangan, publikasi atau kegiatan apapun terkait tayangan konten sepak bola dan olahraga premium yang lisensinya dipegang oleh MOLA TV serta tayangan MOLA Content & Channels tersebut di atas di wilayah Negara Republik Indonesia di area korporasi dan komersial (Corporate & Commercial Area) atau dengan tujuan komersil yang dilakukan tanpa ijin, persetujuan tertulis dari dan/atau kerjasama dengan MOLA TV adalah pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi hukum serta dapat dikenakan sanksi pidana dan denda berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar