BOLASPORT.COM - Tim Penjaringan bakal calon ketua umum PP PBSI masa bakti 2020-2024 sudah mulai melaksanakan tugasnya jelang Musyawarah Nasional (Munas) PBSI yang akan dilangsungkan 5-6 November 2020 mendatang.
Berdasarkan Surat Keputusan nomor SKEP/044/0.3/X/2020, tim penjaringan merupakan tim yang dibentuk khusus untuk proses seleksi bakal calon ketua umum PP PBSI yang berhak untuk maju ke Munas PBSI 2020-2024.
Dipimpin oleh Edi Sukarno, tim penjaringan telah membuat tahapan-tahapan proses seleksi bakal calon ketua umum sebagai berikut.
Baca Juga: Danilo Petrucci Sudah Tahu 'Dibuang' Ducati sejak Akhir 2019
1. 1-16 Oktober 2020 - Sosialiasi kepada pengurus provinsi (pengprov) dan masyarakat melalui media
2. 17-21 Oktober 2020 - Pengambilan formulir pendaftaran bakal calon ketua umum
3. 22-26 Oktober 2020 - Pengembalian formulir pendaftaran, batas waktu pengembalian formulir adalah tanggal 26 Oktober 2020, pukul 17.00 WIB
4. 27-30 Oktober 2020 - Pemeriksaan berkas-berkas dan persyaratan yang telah diajukan, bakal calon ketua umum juga bisa melengkapi berkas yang masih kurang pada periode ini
5. 31 Oktober- 4 November 2020 - Pemberitahuan kepada bakal calon ketua umum apakah mereka memenuhi syarat atau tidak.
Mereka yang memenuhi syarat akan diundang ke Munas untuk menyampaikan visi misi.
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | badmintonindonesia.org |
Komentar