Sehabis itu orang yang dimaksud diharuskan jalani karantina selama 5 hari di tempat akomodasi karantina khusus.
Setelah karantina, WNA kembali dites PCR.
Jika hasilnya negatif diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.
Sebagai catatan, selama menjalani karantina di tempat akomodasi karantina dengan biaya mandiri (hotel/penginapan) yang telah mendapat sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina Covid-19 oleh Kemenkes.
Lihat postingan ini di Instagram
Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik
channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | Kompas.com, Persib.co.id |
Komentar