Khusus Sriwijawa FC, klub berjulukan Laskar Wong Kito itu dituding belum membayarkan hak dua mantan pemainnya, Dery Herlangga dan Tedy Berlian.
Pada akhir 2020 lalu, Sriwijaya FC bahkan sudah divonis oleh Badan Penyelesaian Sengketa Nasional atau National Dispute Resolution Chamber (NDRC) untuk membayarkan kompensasi kepada dua pemainnya sebesar 32 juta rupiah, dengan rincian masing-masing sebesar Rp16 juta.
Menanggapi sentilan dari APPI, manajemen Sriwijaya FC kemudian buka suara.
Lewat rilis yang diunggah di akun Instagram klub, Sriwijaya FC mengaku sudah menyetujui keputusan NDRC dan sudah berniat membayarkan gaji dua mantan pemainnya.
Baca Juga: Liga 1 Segera Bergulir, Aaron Evans Pastikan Tak Ada Masalah soal Kondisi Kebugaran Fisik
View this post on Instagram
Hanya saja, Sriwijaya FC akan membayarkan kompensasi itu dengan menggunakan dana yang diambil dari PT Liga Indonesia Baru (LIB).
"Izinkan kami dari klub Sriwijaya FC ingin menjelaskan terkait rilis APPI, di salah satu poin rilisnya ada terkait dua orang pemain Sriwijaya FC," ungkap Sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (PT SOM), Faisal Mursyid, seperti dikutip Bolasport.com dari Instagram resmi klub.
"Kita akan membayar kompensasi yang diambil dari PT LIB sebesar Rp32 juta atau masing-masing pemain sebesar Rp16 juta," kata Faisal.
Faisal menyebut bahwa pihaknya telah mengirim surat pada 11 Februari 2021 kepada Sekretaris NDRC yang menyatakan kalau pembayaran kepada dua mantan pemainnya akan dilakukan oleh PT LIB.
Baca Juga: MotoGP Austria 2021 - Vinales Dibekukan Yamaha, Quartararo yang Diuntungkan
Editor | : | Hugo Hardianto Wijaya |
Sumber | : | Instagram/@Sriwijayafc.id |
Komentar