"Resmi diputuskan SEA Games XXXI digelar 12-23 Mei dengan mempertandingkan 40 cabang olahraga dan 526 number of event," kata Sekretaris Jenderal NOC Indonesia Ferry Kono, Rabu (8/12/2021).
"Selanjutnya, NOC Indonesia akan segera berdiskusi lagi dengan Komisi Atlet untuk membahas kesiapan cabor dan jumlah atlet yang akan turun," ucap Ferry.
Terkait pemilihan cabor, Ferry menjelaskan NOC Indonesia sangat vokal. Mulai dari alasan pemilihan sejumlah cabor serta rujukan pengakuan cabor yang terafiliasi dengan International Federation.
"Ada sejumlah cabor yang kami pertanyakan karena NOC Indonesia tetap harus mengutamakan kepentingan Indonesia," ujar Ferry.
"Namun, SEAGF Charter (Piagam SEAGF) memang sudah menjelaskan bahwa cabor wajib pada SEA Games hanya akuatik dan atletik. Makanya dari dulu NOC Indonesia selalu menekankan SEA Games ini sekadar menjadi sasaran antara saja," kata Ferry.
SEAGF Charter mengatur program cabor untuk SEA Games yakni minimun harus mempertandingkan 22 cabor dari tiga kategori. Pertama, cabor wajib yakni atletik dan renang. Kedua, cabor yang dipertandingkan di Olimpaide dan di Asian Games, minimal 14 cabor.
Ketiga, cabor lain yang mengandung unsur pelestarian olahraga lokal Asia Tenggara, minimal 8 cabor.
Baca Juga: Rexy Mainaky Bidik Final Thomas Cup 2022 bagi Timnas Bulu Tangkis Malaysia
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | NOC Indonesia |
Komentar