Raja Sapta Oktohari saat itu telah bertemu sejumlah pejabat tinggi seperti Sekretaris Jenderal WADA Olivier Niggli dan Direktur Regional Anti-Doping Eropa dan Relasi Federasi Internasional Sébastien Gillot.
Dalam pertemuan yang berlangsung, dia mengatakan bahwa sanksi yang didapatkan Indonesia berbeda dengan Rusia.
WADA diketahui juga memberikan sanksi kepada Rusia. Sanksi tersebut berupa larangan penggunaaan bendera, lagu kebangsaan, dan seluruh atribut yang memiliki khas terkait negara tersebut.
Sanksi ini diberikan karena Badan Anti Doping Rusia membuat laporan palsu data laboratorium sejak 2019 lalu.
Baca Juga: Bertemu BWF Langsung, NOC Indonesia Tanyakan Insiden All England 2021
Sedangkan sanksi Indonesia, WADA memberikan hukuman karena Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) tidak patuh kepada aturan standar doping yang dibuat tahun 2020.
“NOC Indonesia bertanya langsung karena banyak yang mengira sanksi Indonesia sama seperti sanksi Rusia," kata Okto, dikutip BolaSport.com dari NOC Indonesia.
"WADA menegaskan sanksinya berbeda. Tidak ada larangan bagi Indonesia untuk menggunakan atribut bendera Merah Putih di seragam atau jersey pemain. Jadi saya kira ini sudah jelas."
Meski memiliki sanksi yang berbeda, Indonesia meminta WADA untuk memberikan sosialiasi kepada Federasi Internasional (IF) terkait penggunaan bendera merah putih.
Baca Juga: Indonesia Resmi Ditunjuk sebagai Tuan Rumah IESF 14th Esports World Championships 2022
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | NOC Indonesia |
Komentar