BOLASPORT.COM - National Olympic Comitte (NOC) Indonesia sedang bekerja keras dalam mempercepat penangguhan sanksi pelarangan bendera merah putih oleh Badan Anti Doping Dunia (WADA).
Indonesia sebagaimana diketahui mendapatkan sanski dari WADA dilarang mengibarkan bendera merah putih di kompetisi level dunia.
Namun sanksi ini dipastikan hanya berlaku pada bendera saja dan tak melarang penggunakan logo merah putih pada jersey atau seragam tim.
Hal ini diutarakan langsung oleh Ketuga Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi sekaligus Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, yang langsung ke kantor WADA di Swiss beberapa waktu yang lalu.
Raja Sapta Oktohari saat itu telah bertemu sejumlah pejabat tinggi seperti Sekretaris Jenderal WADA Olivier Niggli dan Direktur Regional Anti-Doping Eropa dan Relasi Federasi Internasional Sébastien Gillot.
Dalam pertemuan yang berlangsung, dia mengatakan bahwa sanksi yang didapatkan Indonesia berbeda dengan Rusia.
WADA diketahui juga memberikan sanksi kepada Rusia. Sanksi tersebut berupa larangan penggunaaan bendera, lagu kebangsaan, dan seluruh atribut yang memiliki khas terkait negara tersebut.
Sanksi ini diberikan karena Badan Anti Doping Rusia membuat laporan palsu data laboratorium sejak 2019 lalu.
Baca Juga: Bertemu BWF Langsung, NOC Indonesia Tanyakan Insiden All England 2021
Sedangkan sanksi Indonesia, WADA memberikan hukuman karena Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) tidak patuh kepada aturan standar doping yang dibuat tahun 2020.
“NOC Indonesia bertanya langsung karena banyak yang mengira sanksi Indonesia sama seperti sanksi Rusia," kata Okto, dikutip BolaSport.com dari NOC Indonesia.
"WADA menegaskan sanksinya berbeda. Tidak ada larangan bagi Indonesia untuk menggunakan atribut bendera Merah Putih di seragam atau jersey pemain. Jadi saya kira ini sudah jelas."
Meski memiliki sanksi yang berbeda, Indonesia meminta WADA untuk memberikan sosialiasi kepada Federasi Internasional (IF) terkait penggunaan bendera merah putih.
Baca Juga: Indonesia Resmi Ditunjuk sebagai Tuan Rumah IESF 14th Esports World Championships 2022
Pasalnya, tuan rumah single event olahraga masih menafsirkan sanksi yang didapatkan Indonesia secara berbeda-beda
“Sosialisasi ini dilakukan agar federasi nasional memiliki guideline di ajang internasional, terutama single event sehingga tak ada lagi kesimpangsiuran," ujar Sekjend NOC Indonesia, Ferry Kono.
"Kami bersyukur diplomasi NOC Indonesia dengan WADA sejak Yunani dan Swiss menghasilkan hal positif, dan mereka sangat terbuka terhadap kami."
Ferry melanjutkan bahwa sanksi yang diberikan oleh WADA sedang diupayakan agar cepat ditangguhkan.
Tugas ini sedang dikerjakan dari Gugus Tugas Percepatan Sanksi WADA yang akan melakukan diplomasi lanjutan.
“Gugus Tugas, NOC Indonesia, LADI, Kemenpora sedang berusaha agar sanksi ini bisa segera ditangguhkan, sehingga bendera Merah Putih yang menjadi kebanggaan setiap kali kita menjadi juara bisa berkibar," tutur Fery.
"Sebab, olahraga adalah salah satu dari dua moment privilige selain kedatangan kepala negara yang diperbolehkan mengibarkan bendera Merah Putih di negeri orang,” tambah Ferry.
Baca Juga: Berkat IBF 2021, NOC Indonesia Jadi Paham Prosedur Event Saat Pandemi
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | NOC Indonesia |
Komentar