BOLASPORT.COM - Nama tuan rumah Piala Dunia 2022, Qatar, semakin tercoreng. Hal itu dikarenakan Piala Dunia 2022 penuh dengan skandal.
Qatar kembali terkena kasus jelang pelaksanaan Piala Dunia 2022 yang akan digelar dalam tiga bulan lagi.
Kabar tersebut dipastikan setelah pihak pemerintah Qatar menangkap 60 pekerjan imigran yang melakukan protes.
Dilansir BolaSport.com dari Los Angeles Time, Qatar telah menangkap 60 pekerja yang sudah melakukan protes selama berbulan-bulan.
Sebanyak 60 pekerja tersebut melakukan protes karena gaji mereka selama berbulan-bulan belum dibayarkan.
Selain menangkap 60 pekerja, Qatar dikabarkan juga mendeportasi para pekerja imigran tersebut.
Keputusan Pemerintah Qatar untuk menangkap para pekerja imigran tersebut mendapatkan sorotan dari Kepala Konsultan Tenaga Kerja Equidem, Mustafa Qadri.
Baca Juga: PIALA DUNIA - Juara Turnamen Diguyur Fulus Rp657 Miliar, Kalah Terus pun Panen 156 M
Qadri menyampaikan kalau Qatar tidak menepati janji mereka soal perbaikan nasib para pekerja imigran.
"Apakah ini benar-benar kenyataan yang muncul?" ucap Qadri.
Sementara itu, pemerintah Qatar memberikan penjelasan kalau para pekerja imigran itu ditangkap karena melanggar ketertiban umum.
Akan tetapi, pelanggaran apa yang dilakukan oleh para pekerja tersebut tidak disebutkan oleh pihak pemerintah Qatar.
Protes yang dilakukan oleh 60 pekerja itu sebenarnya sudah terjadi sejak 14 Agustus 2022.
Aksi pertama mereka dilakukan di depan kantor perusahaan besar asal Qatar bernama Al Bandary International Group yang berbasis di Doha.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang konstruksi, real estate, hotel, layanan makanan, dan usaha-usaha lainnya.
Dalam aksi protes itu, para pengunjuk rasa memblokir persimpangan Jalan Lingkar C Doha di depan Menara Al Shoumoukh.
Seiring terjadinya aksi protes itu, pihak Pemerintah Qatar sendiri sebenarnya sudah mengeluarkan pernyataan soal gaji para pekerja imigran.
Melalui Kementerian Tenaga Kerja, pemerintah Qatar berjanji akan membayar semua gaji dan tunjangan yang tertunda bagi para pekerja yang terdampak.
Namun, tindakan yang diambil pemerintah Qatar bertentangan dengan apa yang disampaikan sebelumnya.
Kepolisian Qatar menangkap 60 pekerja tersebut dan membawa mereka ke dalam penjara.
Bahkan, para pekerja itu ditempatkan di sebuah penjara tanpa pendingin udara. Padahal, suhu di Qatar saat itu mencapai lebih dari 40 derajat celsius.
Skandal ini bukan kali pertama yang terjadi di ajang Piala Dunia 2022.
Baca Juga: Peserta Piala Dunia - Profil Timnas Meksiko, Sang Raksasa CONCACAF Berpeluang ke 16 Besar
Sebelumnya, nama Qatar juga menjadi sorotan internasional setelah dituding melakukan perbudakan modern dalam persiapan venue Piala Dunia 2022.
Para pekerja imigran diperlakukan dengan tidak layak dan membuat ratusan pekerja meninggal dunia saat bekerja.
Selain itu, Presiden AFC yang berasal dari Qatar, Mohamed bin Hammam, dan Pangeran Qatar, Tamim bin Hamad Al-Thani, sempat terseret dalam kasus suap Michel Platini untuk Piala Dunia 2022.
Meski diterpa berbagai skandal, Piala Dunia 2022 nampaknya akan tetap berlangsung di Qatar.
Editor | : | Bonifasius Anggit Putra Pratama |
Sumber | : | Los Angeles Times |
Komentar