"Ketiga, pengulangan terhadap pelanggar di atas akan berakibat dihukum berat," imbuhnya.
Komdis PSSI juga menghukum 2 sosok yang dianggap lalai menjalankan tugasnya sehingga menimbulkan korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan.
Mereka adalah Abdul Harris (Ketua Panitia Pelaksana pertandingan) dan Suko Sutrisno (Security Officer).
"Sedangkan kepada panitia pelaksana, sdr Abdul Harris, dia bertanggung jawab terhadap kelancaran even besar, dia harus jeli cermat. Ketua pelaksana tidak melakukan tgs dengan baik," kata Erwin Tobing.
"Ini menjadi perhatian dan adanya hal-hal kurang baik, kepada sdr Abdul Harris, tidak boleh aktif di sepak bola seumur hidup."
"Kepada Steward yang mengatur keluar masuk penonton, Security office, Suko Sutrisno, dia tidak boleh aktif seumur hidup," tambahnya.
Dalam wawancara terpisah saat ditemui wartawan, Erwin Tobing menyoroti kelalaian dua orang tersebut yang menyebabkan tidak terbukanya pintu Stadion Kanjuruhan.
"Itu kejadian di tribun selatan gate 10-11-12-13. Harusnya itu bisa dibuka, tapi begitu terjadi kericuhan, itu kan tribun ribuan isinya, itu berlantai tinggi, ruang geraknya sedikit, saling bertebut masuk ke satu tempat pintu keluar, udah penuh masuk terus, bawah gak terbuka pintu. Terjadi penumpukan, ada asap," kata Erwin.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar