BOLASPORT.COM - Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris menyoroti bahaya efek gas air mata yang ditembakkan polisi dalam tragedi Kanjuruhan.
Abdul Haris menjadi salah satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden menewaskan banyak orang di Stadion Kanjuruhan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Abdul Haris meminta maaf dan menyesalkan tragedi tersebut bisa terjadi di bawah komandonya.
"Ini semua karena keterbatasan saya tidak bisa menangani mereka yang tidak berdosa, saya minta maaf kepada keluarga korban, dan seluruh Aremania, penonton dan suporter Indonesia, saya mohon maaf sebagai Ketua Panpel tidak bisa menyelamatkan," kata Abdul Haris dikutip dari kompas.com, Jumat (7/10/2022).
Dia menyatakan siap ditetapkan menjadi tersangka karena menurutnya sudah menjadi tanggung jawab atas kelalaiannya.
Akan tetapi, Haris meminta ada pemeriksaan lebih mendalam mengenai gas air mata yang ditembakkan pihak keamanan.
Dia menduga ada perbedaan dalam hal penggunaan gas air mata antara 2018 dan Sabtu lalu.
Pada tahun 2018 juga sempat terjadi penembakkan gas air mata dalam laga Arema FC vs Persib Bandung.
Namun saat itu, korban masih bisa diselamatkan dengan dikipasi dan diberi air.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | Kompas |
Komentar