"Saya minta diotopsi saudara-saudaraku, apakah meninggal karena gas air mata atau desakan-desakan, tolong diusut yang memiliki kewenangan, keponakanku jadi korban," katanya.
"Saya tidak menunjuk, menyalahkan siapapun. Tetapi atas nama kemanusiaan, dari lubuk hati yang terdalam, saya minta diperiksa gas air mata itu. Gas air mata yang seperti apa," ujarnya.
Abdul Haris juga menyayangkan adanya penembakan gas air mata itu oleh aparat di tribune dekat pintu 12 dan 13.
"Kenapa di sana?, yang di sana yang lihat keluarga, wanita, anak kecil yang masih belia, mereka itu bukan suporter murni, mereka keluarga. Pintunya juga sama, SOP-nya juga sama pada 2018," katanya.
Abdul Haris siap menanggung konsekuensi larangan beraktivitas di dunia sepak bola, namun berharap ada pemeriksaan lebih mendalam.
"Kalau saya dijadikan tersangka saya siap, ini merupakan tanggung jawab yang harus saya pikul. Saya sebagai Ketua Panpel tidak bisa menyelamatkan dan melindungi suporter, saya disanksi seumur hidup tidak masalah," katanya.
View this post on Instagram
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | Kompas |