Lebih lanjut, Jimmy Kapissa pun menegaskan bahwa PSBS Biak tidak pernah menerima uang senilai Rp15 juta yang disebut diberikan kepada petinggi klub yang setuju Liga 2 dihentikan.
PSBS Biak sekaligus menegaskan bahwa pihaknya tak menerima suap apapun termasuk isu soal suap Rp15 juta.
Baca Juga: BREAKING NEWS - Akhirnya! Liga 2 2022-2023 Dipastikan Lanjut, Digelar Lagi 24 Februari
“PSBS Biak tidak tahu tentang hal itu. Sangat rendah harga diri klub diperjualbelikan jika untuk merusak dan mencoreng wajah sepak bola di Tanah Air,” ujar Jimmy.
“Kompetisi terjeda hingga dihentikan tentu berkonsekuensi pada masalah finansial klub yang memang sangat terbebani akibat kejadian Tragedi Kanjuruhan,” katanya.
Tak hanya bantahan, dalam pernyataan sikap, Jimmy juga berharap Kemenpora ikut mencarikan solusi bagi klub-klub yang terkena imbas finansial akibat tragedi tersebut.
Kementerian PUPR juga disebut harus memberikan perhatian dan intervensi serius bersama dalam rangka peningkatan insfrastruktur stadion sepak bola yang representatif sesuai regulasi oleh FIFA supaya bisa layak untuk menggelar pertandingan.
Atas nama Ketua Umum PSBS Biak dan klub serta masyarakat pencinta sepak bola di Biak Numfor dan Papua pada umumnya, Jimi Kappisa menyatakan harus ada perhatian serius dari Pemerintah Pusat dalam kebijakan.
Baca Juga: Daftar 15 Klub Liga 2 Minta Lanjut, 9 Tim yang Menolak dan Ada yang Tidak Hadir
Diharapkan ada kebijakan untuk intervensi alokasi anggaran guna pembiayaan insfrastruktur dan penyelenggaraan sepak bola Tanah Air.
“Saya yakin Bapak Jokowi Presiden Republik Indonesia sangat peduli dan akan memberikan perhatian serius terhadap pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur sepak bola di Tanah Air,” ucap Jimmy.
“Oleh sebab itu, harus ada penyegaran penyelenggara serta pendampingan dan pemantauan ekstra dari pemerintah dan lembaga indepen lainnya guna memajukan sepak bola di Indonesia dan di mancanegara,” tuturnya.
Ada beberapa pernyataan sikap PSBS Biak terkait opsi lanjutan Liga 2 2022-2023, sebagai berikut:
- Klub PSBS Biak menerima Keputusan pemberhentian kompetisi Liga 2 tahun 2022-2023.
- PT LIB diminta untuk tetap konsisten mengenai subsidi yang sudah disepakati, mengingat bulan Oktober, November, dan Desember 2022 operasional gaji anggota tim masih tetap berjalan tanpa ada sponsorship lainnya.
- PSSI wajib menjaga wibawa dan kredibilitas sepak bola di Indonesia.
- PSSI dan PT LIB wajib mengganti kerugian klub musim sebelumnya 2020 (saat COVID-19) dan musim 2023.
- Adanya wacana dari Kemenpora untuk melanjutkan dan jika klub tidak mampu dalam hal pembiayaan untuk melanjutkan dan memilih tidak ikut, maka tidak berhak dikenakan sanksi maupun degradasi.
- Silakan Kemenpora, PSSI, dan PT LIB mencarikan solusi untuk mengatasi sehingga ada keseimbangan dengan rekrutmen dari Liga 3
- Bagaimana tanggapan dari Kementerian PUPR dan Kemenpora bersama PSSI dan LIB terkait Instruksi Presiden untuk perbaikan dan pembenahan infrastruktur stadion peserta liga.
- PSBS Biak menyatakan TIDAK IKUT dalam kompetisi Liga 2 2022/2023 yang sangat tidak jelas ini apabila dipaksakan untuk dilanjutkan kembali.
- Adanya isu terkait suap sebesar 15 juta rupiah yang dituduhkan kepada klub-klub yang menolak Liga 2 dilanjutkan, PSBS Biak tidak pernah menerima uang tersebut, baik langsung maupun tidak langsung dan tidak pernah berkonspirasi dengan klub manapun untuk menolak ataupun melanjutkan kompetisi sebagaimana yang dimuat dalam berita online di beberapa media.
View this post on Instagram
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar