“Cristiano dan WHOOP melakukan pemasaran gelap ke Euro 2024. Itu ilegal dan baik pemain maupun perusahaan harus didenda," cuit Fort.
“Postingan tersebut berisi tentang pertandingan UEFA, menggunakan nama dua tim nasional yang bermain, skor, dan pemain di lapangan."
"Mereka menyiratkan adanya keterkaitan dengan acara tersebut dan itu ilegal. Tidak memiliki 'pesaing sebagai sponsor' bukanlah alasan untuk menoleransi pelanggaran," lanjutnya.
WHOOP sendiri memang bukan sponsor resmi dari UEFA dalam ajang EURO 2024 kali ini.
Meski demikian, pihak UEFA belum merilis pernyataan resmi terkait kasus yang melibatkan Ronaldo.
Namun, kejadian serupa sempat menimpa penyerang Timnas Denmark, Nicklas Bendtner, pada EURO 2012.
Kala itu, Bendtner secara sengaja melakukan selebrasi mengangkat jersei miliknya usai mencetak gol.
Ternyata, di balik jersei tersebut, ia ingin menunjukkan sepasang celana dalam merk Paddy Power.
Insiden itu menyebabkan Bendtner didenda sebesar 80 ribu poundsterling atau setara dengan Rp1,67 miliar.
Selain itu, Bendtner juga dilarang bertanding dalam satu laga resmi yang diadakan oleh UEFA bersama Timnas Denmark.
Editor | : | Beri Bagja |
Sumber | : | Sportbible.com |
Komentar