BOLASPORT.COM - Kasus Tragedi Kanjuruhan diharapkan bisa segera menemukan titik akhir seperti Piala Presiden 2024.
Piala Presiden 2024 bisa dikatakan menjadi salah satu pesta sepak bola paling akbar di Tanah Air.
Salah satu alasannya adalah besaran hadiah yang diterima para peserta.
Sebagai informasi, Piala Presiden 2024 diikuti oleh delapan tim yakni Borneo FC, Persis Solo, Persib Bandung dan PSM Makassar yang terkabung ke Grup A.
Kemudian ada Arema FC, Persija Jakarta, Madura United, dan Bali United yang bersaing di Grup B.
Singkatnya, Arema FC keluar sebagai juara setelah mengalahkan Borneo FC pada partai final melalu babak adu penalti 1-1 (5-4).
Pertandingan ini terlaksana di Stadion Manahan, Surakarta, Minggu (5/8/2024).
Sebagai juara, Arema FC berhak memperoleh hadiah fantastis sebesar Rp5.250.000.000 (lima milyar dua ratus lima puluh juta).
Borneo FC yang menjadi runner up berhak mengantongi uang sebesar Rp2.750.000.000 (dua milyar tujuh ratus lima puluh juta).
Hadiah fantastis juga diperoleh peringkat ketiga dan keempat.
Persis yang mengunci peringkat ketiga dihadiahi uang sebesar Rp1.750.000.000 (satu milyar tujuh ratus lima puluh milyar).
Persija yang berakhir diperingkat empat masih memperoleh uang sebesar Rp1,250.000.000 (satu milyar dua ratus lima puluh juta).
Selain tim peserta, Piala Presiden 2024 juga memberikan manfaat kepada UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah).
Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo sempat mengingatkan kepada panitia Piala Presiden 2024 agar ajang ini memberikan dampak positif kepada rakyat kecil.
Pesan tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua SC Piala Presiden 2024, Maruarar Sirait.
"Piala Presiden 2024 harus ada dampak positif kepada rakyat kecil dari pedagang kaki lima, pedagang asongan, dan pedagang kaos agar bisa juga merasakannya."
"Pak Jokowi selalu fokus sama rakyat kecil. Jadi harus ada manfaat dengan bergulirnya Piala Presiden 2024 kepada masyarakat," kata Maruarar Sirait.
Baca Juga: Punya Turmamen Sendiri, Malaysia Pede Salip Ranking FIFA Timnas Indonesia
"Kami punya visi dan misi sosial dari pak Presiden Jokowi, bagaimana UMKM bisa tumbuh."
"Saya sangat senang bisa menjalankan arahan pak Jokowi, UMKM harus bahagia, senang, dan dagangannya semakin laku dari Piala Presiden ini," ujarnya.
Sementara itu, keluarnya Arema FC sebagai juara tentu menjadi sebuah tamparan ketika sepak bola Indonesia sedang berpesta.
Hal ini seperti menggali memori ke duka Tragedi Kanjuruhan.
Perlu diketahui, Tragedi Kanjuruhan terjadi ketika Arema FC menjamu Persebaya di Liga 1 2022-2023 pada 1 Otober 2022.
Kala itu, Persebaya mampu mempermalukan tuan rumah dengan skor 3-2.
Suporter Arema FC yang tak terima hasil tersebut melampiaskan amarahnya dengan memasuki lapangan.
Baca Juga: Sudahi Dahaga, Pelita Jaya Jakarta Segel Titel Juara IBL 2024
Namun tak sedikit yang menjelaskan bahwa tindakan itu bertujuan untuk memberikan kritik dan motivasi kepada para pemain.
Oknum petugas keamanan lalu menembakkan gas air mata dengan tujuan mengurai kerimunan hanya langkah ini justru berbuah malapetaka.
Para suporter yang panik bergegas untuk ke luar stadion guna mengamankan diri namun justru membuat situasi semakin pelik dan akhirnya sebanyak 135 nyawa melayang.
Kejadian ini kemudian sempat menjadi berita utama di Indonesia dalam beberapa pekan.
Beberapa kejanggalan kemudian mulai ditemukan dari adanya 42 tiket yang berhasil dijual padahal kapasitan stadion hanya untuk 42 ribu lembar.
Selain itu, sorotan juga diberikan terkait Stadion Kanjuruhan yang lolos verifikasi padalah fasilitasnya masih kurang memadai.
Tak berselang lama, akhirnya sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangkat.
Rinciannya sebagai berikut:
1. Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris
2. Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita
3. Security officer Suko Sutrisno
4. Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto
5. Brimob Polda Jawa Timur Hasdarmawan
6. Kasat Sammapta Polres Malang Bambang Sidik Achmadi.
Baca Juga: Upaya Erick Thohir untuk Wujudkan Duel Timnas Indonesia Vs Belanda
Sayang, hal ini belum mengakhiri duka keluarga korban Tragedi Kanjuran.
Terlebih bila mengetahui vonis yang diterima pada tersangka.
Hasil Persidangan hanya menghukum Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris dengan vonis penjara 1,5 tahun.
Suko Trisno dihukum 1 tahun penjara, Hasdarmawan divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Sedangkan Bambang Sidik Achmadi dan Setyo Pranono dibatalkan vonis bebasnya oleh Mahkamah Agung.
Untuk Akhmad Hadian Lukita, statusnya secara mengejutkan menjadi bebas tahanan pada bulan Desember tahun lalu.
Di sisi lain, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) pernah mengeluarkan beberapa kejanggalan terkait Tragedi Kanjuruhan.
Kejanggalan tersebut meliputi mulai dari sebelum proses peradilan hingga saat proses peradilan.
Baca Juga: Audisi PB Djarum 2024 Bidik U-11, KU11, dan KU12, Fokus Bangkitkan Kejayaan Bulu Tangkis Indonesia
Kejanggalan sebelum proses peradilan:
1. Adanya narasi menyesatkan terkait Tragedi Kanjuruhan, seperti pernyataan Kapolda Jawa Timur yang menyatakan bahwa penggunaan gas air mata sudah sesuai SOP.
2. Dugaan obstruction of justice yang didasari pada laporan TGIPF bahwa ada dugaan upaya kepolisian mengganti rekaman CCTV.
3. Rekonstruksi 19 Oktober 2022 dilakukan di Lapangan Mapolda Jawa Timur dan tidak dilakukan di Stadion Kanjuruhan Malang.
4. Adanya ancaman kekerasan serta intimidasi secara langsung kepada keluarga korban dan saksi.
Kejanggalan saat proses peradilan:
1. Aktor yang diproses secara hukum hanyalah aktor lapangan.
2. Terbatasnya akses terhadap pengunjung atau pemantau persidangan di awal-awal sidang.
3. Terdakwa sempat hanya dihadirkan secara daring.
4. Diterimanya anggota Polri sebagai penasehat hukum dalam persidangan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
5. Hakim dan Jaksa Penuntut Umum cenderung pasif dalam menggali kebenaran materil.
6. Minimnya keterlibatan saksi korban dan keluarga korban sebagai saksi dalam persidangan.
7. Komposisi saksi didominasi oleh aparat kepolisian.
8. Intimidasi anggota Polri dengan membuat kegaduhan dalam proses persidangan.
9. Adanya pengaburan fakta penembakan gas air mata ke bagian tribun penonton.
10. Peristiwa kekerasan dan penderitaan suporter, baik di dalam maupun di luar stadion yang tidak diungkap secara utuh.
Semoga saja masalah Tragedi Kanjuruhan dapat segera menemui titik terang.
Para keluarga korban tentu tak akan bisa menghilangkan rasa pedih kehilangan orang tersayang.
Namun, mereka butuh keadilan ditegakkan supaya bisa melanjutkan hidup dengan tenang.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar