"Dengan menggabungkan elemen hiburan dan pariwisata, kita tidak hanya menarik perhatian publik, tetapi juga membuka peluang bisnis baru."
"Ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dan membuat olahraga lebih relevan serta mengesankan dalam kehidupan sehari-hari," tutur Ferry.
Dia menjelaskan, jika melibatkan anggaran negara, pengembangan olahraga umumnya terkendala beberapa persoalan administrasi pendanaan.
Setidaknya ada empat masalah administrasi pendanaan olahraga yaitu mekanisme belanja negara, mekanisme penerimaan negara yang harus masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak, sifat kepanitiaan yang bersifat Ad Hoc atau sementara, serta penyelesaian evaluasi dan laporan pekerjaan.
Itu sebabnya diperlukan dukungan semua pihak, termasuk swasta, agar Industri olahraga bisa berkembang tanpa terkendala persoalan administratif.
"LPDUK hadir sebagai stimulator untuk mendorong kolaborasi berbagai pihak dalam mengembangkan Industri Olahraga," tutup Ferry.
Di lokasi yang sama, Pengamat dan Praktisi Industri Olahraga sekaligus Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Komite Olahraga Prioritas, Muhammad Maulana, menilai bahwa Industri olahraga di Indonesia diproyeksikan tumbuh sebesar 10,96% untuk periode 2022-2027, hingga mencapai nilai Rp 96 triliun pada tahun 2027.
"Kesadaran masyarakat terhadap olahraga meningkat dan dukungan pemerintah terhadap Industri Olahraga juga semakin kuat," kata Maulana.
Peningkatan Industri Olahraga ini tercermin dari lonjakan penjualan berbagai alat olahraga di Indonesia.
Keberadaan aplikasi digital sports juga semakin marak di pasaran. Berbagai perusahaan pun sudah melihat bahwa menjadi sponsor sebuah event olahraga merupakan cara yang efektif untuk memperkenalkan brand mereka. Saat ini, sekitar 30%-40% pembiayaan event olahraga internasional sudah berasal dari sponsorship swasta.
Editor | : | Agung Kurniawan |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar