Sangat penting dipahami, additional time yang ditentukan wasit itu sudah menghitung semua peristiwa yang memakan waktu selama waktu normal.
Dalam Law 7 poin 3 tersebut dijelaskan, ada delapan alasan yang menjadi dasar rasional-subjektif wasit menentukan berapa lama additional time.
Empat alasan pertama adalah karena pergantian pemain, penanganan pemain cedera, membuang-buang waktu (wasting time), dan sanksi disiplin seperti kartu merah, kuning, atau sekadar peringatan.
Empat alasan berikutnya adalah penghentian khusus yang diizinkan aturan pertandingan seperti minum (tak lebih dari 1 menit) dan cooling break (2-3 menit), delay terkait cek-tinjauan VAR, selebrasi gol, dan penyebab lain, termasuk penundaan yang signifikan untuk memulai ulang, misalnya karena intervensi pihak luar.
Kedelapan alasan itu seharusnya sudah masuk dalam 6 menit waktu tambahan yang diputuskan wasit.
Jika tidak ada peristiwa atau kejadian serupa selama additional time tersebut, maka wasit seharusnya patuh pada durasi waktu tambahan yang telah ditentukannya sendiri itu.
Berdasarkan catatan timeline FIFA atas pertandingan Bahrain versus Indonesia itu, hanya ada peristiwa kartu kuning terhadap Marselino Ferdinan menit ke-90+4, yang mengurangi waktu sangat sedikit.
Nasi sudah jadi bubur, Ahmed Al-Kaf telah mengambil keputusan yang merugikan Timnas Indonesia, tetapi sangat menguntungkan Bahrain.
Bahrain menikmati kepemimpinan wasit kontroversial itu karena berhasil meraih 1 poin, sehingga untuk sementara mengamankan posisinya di jalur lolos ke putaran keempat.
Editor | : | Taufik Batubara |
Sumber | : | BBC.com, TheIFAB.com |
Komentar