Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Misalnya, klub dipindahkan ke kota lain, yang bisa menjaga itu suporter. Ketika suporter ada di dalam atau menjadi bagian dari kepemilikan, kepindahan itu tidak bisa terjadi," paparnya.
Meski telah berstatus sebagai organisasi, Diky mengungkapkan bahwa The Jakmania segara berbadan hukum, yang menjadi syarat bagi suporter untuk membeli saham tim. "Secara legal, kami dalam proses itu sejak dua bulan lalu," terang Diky.
Baca Juga: Perseteruan Tiada Akhir, Jorge Masvidal Ancam Habisi Colby Covington di Jalanan
Respons PSSI dan Persik Kediri
Sementara itu, Mochamad Iriawan merespons positif UU Keolahragaan, terutama yang mencakup peraturan tentang suporter. Pria yang populer dipanggil Iwan Bule itu menganggap bahwa keberadaan penggemar sangat penting untuk setiap tim.
"Kita tahu bahwa suporter merupakan bagian tidak terpisahkan dari sepak bola. Suporter itu pemain ke-12. Setiap klub profesional punya suporter fanatik," ujar Iwan Bule.
"Tanpa suporter, sepak bola tentunya hambar. Kami sudah melaksanakan semua partai Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tanpa suporter. Rasanya berbeda. Terima kasih Pak Syaiful Huda. Dengan adanya UU ini bisa menjadi acuan untuk kami," terangnya.
Baca Juga: German Open 2022 - Cedera Buat Tunggal Putra Malaysia Gagal 'Balas Dendam' ke Jonatan Christie
Persik Kediri sebagai satu-satunya klub Liga 1 yang mendukung diskusi PSSI Pers ini sejalan dengan DPR, The Jakmania, dan PSSI.
Kesebelasan berjuluk Macan Putih itu sepakat dengan UU Keolahragaan yang menjadi landasan hukum bagi suporter.