Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Dilindungi UU Keolahragaan, Suporter Bisa Punya Saham Klub Kebanggaan

By Mochamad Hary Prasetya - Rabu, 9 Maret 2022 | 12:35 WIB
Ketua DPR RI Komisi X, Syaiful Huda, sedang memberikan keterangan kepada awak media dalam acara diskusi di Twin House, Blok M, Jakarta Selatan, 8 Maret 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

"Suporter adalah salah satu elemen penting dalam klub sepak bila, termasuk juga di Persik."

Baca Juga: Persebaya Bidik Kemenangan atas Persik setelah Tertahan di Persaingan Papan Atas Klasemen

"Diskusi ini membuka lebih banyak soal hak dan kewajiban yang mungkin saja belum banyak orang ketahui," ungkap Direktur Utama Persik, Rawindra Ditya.

"Untuk itu, kami sangat mendukung dan menyambut baik kesempatan ini. Mudah-mudahan, informasi dari hasil diskusi ini dapat membuat klub maupun suporter saling mengerti dan menjalankan perannya dengan lebih baik demi memamukan klub kebanggaannya," tuturnya.

Diskusi Turun Minum PSSI Pers bertitel "Membedah UU Sistem Keolahragaan Nasional dan Terkait dengan Sisi Bisnis" terselenggara berkat dukungan DPR RI, PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan Persik Kediri.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P