Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Salah satunya, pihak provider streaming dengan tagihan sebanyak Rp 400 juta.
Baca Juga: Ducati Buka Suara soal Kehilangan Jorge Martin dan Murid Valentino Rossi,'Bukan Salah Marc Marquez'
Belum lagi vendor lainnya seperti bus, venue dan sebagaina yang masih belum terbayarkan.
“Jadi PP PERBASI berusaha membantu para vendor yang masih belum diselesaikan pembayarannya oleh Louvre."
"Kami bermaksud hendaknya Erick Herlangga beritikad baik terlebih dahulu untuk menyelesaikan kewajiban kepada para Vendor, sehingga kami dapat segera mengembalikkan deposit tersebut,” kata George.
“Dengan kondisi putusan seperti ini, bagaimana vendor yang telah membantu basket ini mendapat jaminan pelunasan?" kata Sekjen PP PERBASI, Nirmala Dewi menambahkan.
Dengan situasi ini, PP PERBASI sebenarnya sudah 3 kali memenangkan gugatan yang dilayangkan Louvre.
“Jadi sebenarnya dalam kasus ini PERBASI banyak memenangkan kasus yang digugat Louvre," kata Nirmala Dewi.
Baca Juga: Kejuaraan Asia Junior 2024 - Kalah dari Korea Selatan, Indonesia Gagal ke Final
"Tiga gugatan kita menang. Mulai dari gugatan melawan hukum, kemudian di tingkat banding juga kita menang."