Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Dukungan Melimpah Hadir Untuk Munaslub Pordasi Pimpinan Aryo

By Alif Mardiansyah - Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:00 WIB
Jumpas pers Musyawarah Nasional (Munas) ke-XIV Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) 2024 di Goodrich Suites, Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024). (ABDUL ROHMAN/BOLASPORT.COM)

Triwatty merupakan Ketua Umum Pordasi 2020-2024 yang semula jabatannya akan berakhir pada Januari 2024.

Namun, KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Pusat sebagai induk pembinaan olahraga itu sempat mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang masa jabatan Triwatty demi keberlangsungan persiapan PON (Pekan Olahraga Nasional) ke-21 2024 yang digelar pada September 2024.

Hingga kini, Triwatty belum meneruskan tongkat kepemimpinannya di Pordasi.

Triwatty pun menyebut penunjukkan Aryo Djodjohadikusumo sebagai Ketua Umum Pordasi 2024-2028 lewat Munas yang digelar pada 31 Mei 2024 adalah ilegal.

Meskipun begitu, Abdul Balik memperjelas bahwa Pordasi pimpinan Aryo Djodjohadikusumo itu sah sesuai dua aspek yaitu hasil Munas dan keputusan Kementerian Hukum dan HAM.

"Melihat dua aspek ini dikatakan ilegal itu di mana? Kalo menurut saya ya legal," kata Abdul Malik kepada media.

"Dan kalau ilegal itu nggak mungkin Menkumham mengeluarkan surat yang menyatakan pak Aryo sebagai ketua umum Pordasi," sambungnya.

Baca Juga: Kevin Diks Geram dengan Gaya Main Bahrain dan China Saat Hadapi Timnas Indonesia

Abdul Malik menegaskan pernyataan yang dikeluarkan pihak Triwatty Marciano terkait Munaslub ilegal tidak berdasar.

Malik justru mempertanyakan latar belakang perpanjangan masa jabatan Triwatty Marciano sebagai Ketua Umum Pordasi yang semula mestinya berakhir Januari 2024.