BOLASPORT.COM - Jagat sepak bola Indonesia baru saja dihebohkan dengan status tersangka yang menjerat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.
Joko Driyono ditetapkan tersangka oleh Satgas Antimafia Bola akibat menjadi dalang perusakan barang bukti pengaturan skor pada Jumat (15/2/2019) malam.
Baca Juga : Joko Driyono Terancam Hukuman Penjara 2-4 Tahun
Joko Driyono dijerat dengan pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP.
Pasal itu menjelaskan tentang tindakan pencurian dan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.
Namun sebagian masyarakat mungkin masih bingung siapa sosok Joko Driyono tersebut.
Joko Driyono adalah seorang veteran sepak bola yang paling lama bertahan di Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Di kepengurusan PSSI, pertama kali Joko Driyono masuk pada 1991 silam.
Namun Joko Driyono saat masih remaja tercatat sebagai mantan pemain sepak bola.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar