Karena alasan tersebut, Nurdin Halid didesak untuk mundur dari berbagai pihak.
Demo-demo para suporter bermunculan untuk melengserkan Nurdin dari kursi Ketua Umum PSSI.
Bahkan Jusuf Kalla (Wakil Presiden RI saat itu), Ketua KONI, dan FIFA sendiri menekan Nurdin Halid untuk mundur.
FIFA bahkan mengancam untuk menjatuhkan sanksi kepada PSSI jika tidak diselenggarakan pemilihan ulang ketua umum.
Akan tetapi Nurdin Halid bersikeras untuk tidak mundur dari jabatannya sebagai ketua PSSI, dan tetap menjalankan kepemimpinan PSSI dari balik jeruji penjara.
Agar tidak melanggar statuta PSSI, statuta mengenai ketua umum yang sebelumnya berbunyi "harus tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal" (bahasa Inggris: "They..., must not have been previously found guilty of a criminal offense....") diubah dengan menghapuskan kata "pernah" (bahasa Inggris: "have been previously") sehingga artinya menjadi "harus tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal" (bahasa Inggris: "... must not found guilty of a criminal offense...").
DETIK-DETIK LENGSER
Setelah masa tahanannya selesai, Nurdin Halid kembali mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PSSI pada Kongres PSSI di Kepulauan Riau tahun 2011.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | berbagai sumber |
Komentar