BOLASPORT.COM - Sejarah Hari Ini, 1 April 2011, Nurdin Halid lengser dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI.
Tanggal 1 April setiap biasanya identik dengan perayaan April Mop atau hari di mana orang-orang dianggap boleh berbohong atau memberi lelucon kepada orang lain tanpa dianggap bersalah.
April Mop, atau April Fools' Day dalam bahasa Inggris, biasa dirayakan oleh orang-orang di seluruh belahan dunia.
Akan tetapi, di Indonesia ada sejarah menarik yang terjadi bertepatan dengan hari April Mop 8 tahun silam.
Baca Juga : Jadwal Semifinal Piala Presiden 2019 - Tim Promosi Dikeroyok Wakil Jawa Timur
Pada 1 April 2011, Ketua PSSI Nurdin Halid akhirnya diberhentikan dari jabatannya yang telah ia emban sejak 2003.
Keputusan itu dikeluarkan oleh induk organisasi sepak bola dunia FIFA menyusul serangkaian kekisruhan di tubuh sepak bola Indonesia.
Nurdin Halid dianggap sosok yang paling bertanggung jawab terhadap kekacauan itu.
Nurdin terpilih sebagai Ketua Umum PSSI pada Rapat Anggota PSSI di Hotel Indonesia tahun 2003.
Semasa kepemimpinannya, Nurdin Halid dikenal sebagai sosok kontroversial karena beberapa kali memimpin organisasi dari balik jeruji besi penjara.
Kontroversi yang pernah dia buat antara lain:
- Mengumumkan ide menaturalisasi pemain asing.
- Menambah jumlah peserta Liga Indonesia tiap tahun sehingga tidak ada klub yang terdegradasi.
- Menentang penghentian pengucuran dana APBD untuk klub.
- Mengurangi sanksi Persebaya Surabaya yang sebelumnya terlibat kerusuhan pertandingan secara besar-besaran (dari larangan main di kandang selama dua tahun menjadi hanya larangan sebanyak 3 kali pertandingan kandang).
- Menolak untuk mundur meski mendapat banyak tekanan, termasuk dari pemerintah dan FIFA.
- Menyebut kesuksesan timnas Indonesia di Piala AFF 2010 adalah hasil karya Partai Golkar.
- Mengubah format kompetisi dari satu wilayah menjadi dua wilayah dengan memberikan promosi gratis kepada 10 tim yakni Persegi Gianyar, Persiba Balikpapan, Persmin Minahasa, Persekabpas Pasuruan, Persema Malang, Persijap Jepara, Petrokimia Putra Gresik, PSPS Pekanbaru, Pelita Jaya, dan Deltras Sidoarjo.
Adapun daftar kasus hukum yang menjerat Nurdin Halid adalah sebagai berikut:
- 16 Juli 2004, Nurdin Halid ditahan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan gula impor ilegal.
(Hampir setahun kemudian pada 16 Juni 2005, dia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan tersebut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dibebaskan. Putusan ini lalu dibatalkan Mahkamah Agung pada 13 September 2007 yang memvonis Nurdin Halid dua tahun penjara). - 9 Agustus 2005, terlibat kasus impor beras dari Vietnam dan divonis penjara dua tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
- 17 Agustus 2006, Nurdin Halid dibebaskan setelah mendapatkan remisi dari pemerintah bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia.
- 13 Agustus 2007, Nurdin Halid kembali divonis dua tahun penjara akibat tindak pidana korupsi dalam pengadaan minyak goreng.
DESAKAN MUNDUR
Berdasarkan Statuta FIFA, seorang pelaku kriminal tidak boleh menjabat sebagai ketua umum sebuah asosiasi sepak bola nasional.
Nurdin Halid menjadi satu-satunya Ketua Umum PSSI yang pernah memimpin dari balik jeruji besi.
Masa jabatan Nurdin juga terbilang lama, meski sempat didesak menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 2008, posisi Ketua Umum PSSI tak juga berganti.
Baca Juga : Rapor Dua Pemain Indonesia di Liga Thailand, Sama-sama Main dan Menang
Nurdin menjadi calon tunggal pada Munaslub tersebut sehingga masa kepemimpinannya menjadi bertambah lagi.
Karena alasan tersebut, Nurdin Halid didesak untuk mundur dari berbagai pihak.
Demo-demo para suporter bermunculan untuk melengserkan Nurdin dari kursi Ketua Umum PSSI.
Bahkan Jusuf Kalla (Wakil Presiden RI saat itu), Ketua KONI, dan FIFA sendiri menekan Nurdin Halid untuk mundur.
FIFA bahkan mengancam untuk menjatuhkan sanksi kepada PSSI jika tidak diselenggarakan pemilihan ulang ketua umum.
Akan tetapi Nurdin Halid bersikeras untuk tidak mundur dari jabatannya sebagai ketua PSSI, dan tetap menjalankan kepemimpinan PSSI dari balik jeruji penjara.
Agar tidak melanggar statuta PSSI, statuta mengenai ketua umum yang sebelumnya berbunyi "harus tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal" (bahasa Inggris: "They..., must not have been previously found guilty of a criminal offense....") diubah dengan menghapuskan kata "pernah" (bahasa Inggris: "have been previously") sehingga artinya menjadi "harus tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal" (bahasa Inggris: "... must not found guilty of a criminal offense...").
DETIK-DETIK LENGSER
Setelah masa tahanannya selesai, Nurdin Halid kembali mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PSSI pada Kongres PSSI di Kepulauan Riau tahun 2011.
Demonstrasi pun terjadi di berbagai daerah.
Kelompok suporter mendesak Nurdin Halid mundur dari PSSI sampai-sampai kongres di Riau tersebut menjadi ricuh.
Rentetan kegaduhan itu membuat pemerintah turun tangan.
Baca Juga : Gusti Randa Turut Hadir Rapat Penunjukkan Iwan Budianto Jadi Plt Ketum PSSI
Pemerintah, melalui Menpora Andi Mallarangeng kala itu tak lagi mengakui kepengurusan PSSI di bawah kepemimpinan Nurdin Halid Cs.
Pemerintah, melalui Menpora juga menghentikan pemberian dana APBN kepada PSSI. Pun begitu dengan FIFA.
FIFA kemudian mengambil keputusan tegas melarang Nurdin Halid, Nirwan Dermawan Bakrie, George Toisutta, Arifin Panigoro, ikut serta dalam pemilihan pemimpin di PSSI.
FIFA menunjuk Agum Gumelar untuk menjadi Ketua Komite Normalisasi.
Dalam menjalankan tugasnya, Agum Gumelar dibantu oleh tujuh anggota yang merupakan perwakilan dari Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI.
Akhirnya, pada 9 Juli 2011, PSSI memiliki Ketua Umum yang baru.
Lewat sebuah Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang digelar di Solo, Jawa Tengah, Djohar Arifin terpilih sebagai Ketua Umum PSSI untuk periode 2011-2015, sekaligus mengakhiri rezim Nurdin Halid di PSSI.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | berbagai sumber |
Komentar