Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Paradoks Mola TV, Perang dengan Streaming Ilegal tetapi Mundur Dibanding Pendahulu

By Firzie A. Idris - Jumat, 19 Juli 2019 | 06:45 WIB
Suasana launching kerja sama Mola TV dengan Matrix dan MIX di Jakarta, Kamis (18/7/2019). (FIRZIE. A. IDRIS/BOLASPORT.COM)

"Semua harus punya izin, yang tidak ada izin bisa langsung terkena sansi. Ini bentuk pidana murni sehingga bisa diadakan penangkapan," lanjutnya.

Kombespol Supriyadi lalu mengatakan tentang pelanggaran hak siar dan hak cipta.

"Apabila pelanggaran hak cipta untuk komersial, ancamannya bisa 4 tahun. Apabila untuk pembajakan bisa 10 tahun," ujarnya.

Ia lalu mengungkapkan bagaimana Subdirektorat Industri Perdagangan yang juga menangani masalah HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) sudah menyiapkan aplikasi untuk melaporkan pengaduan pelanggaran hak cipta.

FIRZIE A. IDRIS/BOLASPORT.COM
Ayi Farid Wajdi, Chief of Distribution and Broadcast Mola TV.

Konten olahraga Mola TV memang menarik.

Liga Inggris menjadi jualan utama tetapi Mola TV menayangkan International Champions Cup, Premier League Asia Trophy, dan juga rencananya UEFA Nations League, Euro Qualifiers, Kualifikasi Eropa untuk Piala Eropa 2020, dan Kualifikasi Eropa untuk Piala Dunia 2022.

Rangkaian program olahraga di Mola TV antara lain bakal menayangkan program magazine, local content, dan original content selain juga konten-konten unik yang mulai kekinian seperti drone racing championship termasuk juga Formula E.

Baca Juga: Siarkan Liga Inggris Sembarangan, Siap-siap Dipenjara 10 Tahun

Akan tetapi, ada sebuah paradoks dari betapa gaharnya Mola TV ingin membendung streaming ilegal dengan pelayanan yang ditawarkan.